Jumat, 17 November 2017

Artikel Kondisi Fikih Pada Masa Tabi'in

Assalamu’alaikum sobat jumpa lagi, berikut akan membahas tentang Kondisi Fikih Pada Masa Tabi’in. Silahkan disimak selengkapnya.

KONDISI FIKIH PADA MASA TABI’IN
Periode tabiin ini dimulai sejak perebutan kekuasaan khilafah antara Hasan bin Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang terjadi pada tahun 41 H sampai berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah atau lebih sedikit dari masa tersebut. Periode ini meskipun masih ada nama sahabat namun jumlahnya sedikit. Tabi’in sering disebut generasi terbaik setelah sahabat karena mereka ikut merasakan hidup bersama generasi sahabat. Bahkan masih ada sebagian sahabat yang menyertai kehiduopan mereka.2[1]
            Meskipun negara islam telah menyebar luas keberbagai belahan penjuru dunia., namun negara islam adalah suatunegara yang umatnya dengan mudah pindah dari satu wilayah kewilayah lainnya. Demikian dengan para Tabi’in merantau dari satu wilayah kewilayah lain demi untuk mendapatkan ilmu dari para sahabat pendahulunya yang hidp diberbagai belahan wilayah. Sumber rujukan penetapan hukum pada masa Tabi’in ini adalah al-Qur’an, al-sunnah, ijtihad para sahabat. Apabila mereka tidak menemukan didalam ketiganya, para Tabi’in ber-ijtihad dengan mendasarkan pada patokan dan sinaran ajaran dalam al-Qur’an, al-sunnah serta kaidah-kaidah yang digunakan sahabat dalam ber-itihad.
            Tabi’in yang sangat luas dan longgar dalam menggunakan ra’y sehingga mereka dikenal dengan sebutan ahl al-ra’y, tokoh ahli ahl al-ra’y generasi Tabi’in ini adalah Ibrahim bin Yazid al-Nakhai yang wafat tahun 96 H. Pada masa Tabi’in ini ada dua kelompok yang berbeda dalam merumuskan hukum yaitu kelompok Madinah dan kelompok Kufah. Kelompok Madinah lebih mengedepankan peran dalil naqli (nas al-Qur’an dan al-Sunnah) dibandingkan peran ra’y (akal), sedangkan kelompok Kufah lebih mendahulukan peran ra’y (akal) dibandingkan penggunaan dalil nas al-Qur’an dan al-Sunnah.
Perbedaan kedua kelompok Fuqaha’ tersebut hanyalah pada presentase atau porsi penggunaan ra’y dan dalil nas dalam penetapan hukum. Artinya kelompok Madinah masih menggunakan ra’y namun didominasi peran nas, sedangkan kelompok Kufah masih menggunakan dalil nas, namun lebih didominasi penggunaan ra’y. Periode Tabi’in ada 2 hal yang membedakan periode sebelumnya pertama, terjadinya perbedaan yang semakin luas. Kedua, terjadinya kelonggaran dalam periwayatan al-Sunnah. Meluasnya terjadinya perbedaan disebabkan oleh beberapa faktor sebagai beriku :
1.      Semakin banyaknya penggunaan ra’y
2.      Pergolakan politik yang menimp Daulah Islamiyyah yang telah memecah belah persatuan dan kesatuan umat islam.
3.      Penyebaran al-Sunnah ke daerah-daerah wilayah Daulah Islamiyyah sesuai dengan sahabat yang membawanya.
4.      Adanya perbedaan sosio-kultur wilayah-wilyah taklukan yang memiliki adat dan tradisi yang berbeda-beda.
Sedangkan semakin merebaknya periwayan al-Sunnah disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :

1.      Jika pada massa sahabat mengkhawatirka umat islam akan lebih sibuk dengan al-sunnah dengan melupakan al-Qur’an.
2.      Terkait terjadinya fitnah dan pergolakan sebagian besar telah dijelaskan solusinya oleh Rasulullah dalam al-Sunnah.
3.      Adanya kejadian dan peristiwa baru yang memerlukan solusi hukum.
4.      Adanya anggapan dosa menyimpang ilmu sehingga harus disebarluaskan salah satunya melalui periwayatan Hadits.
Dampak dari merebaknnya periwayatan Hadits adalah lahirnya orang-orang yang sebenarnya tidak memiliki kapabilitas sehingga banyak riwayat palsu. Meskipun pada masa Rasulullah, masa Sahabat, dan masa Tabi’in persoalan hukum dan jawabannya sudah ada, namun fikih belum menjadi sebuah disipin ilmu. Fikih pada ketiga masa itu hanya ada dalam realitas kehidupan masyarakat, namun belum ada karya fikih yang dibukukan. Lahirnya karya-karya fikih baru terjadi pada masa berikutnya yaitu masa Imam Madhhab sebagimana uraian berikut ini.[2]









2[1] Lihat lebih lanjut, Al-Asyqa, Tarikh al-Fiqh. hal. 80-89.
[2] Moh.Fauzi. Sejarah Sosial Fikih. (Semarang: Karya Abadi jaya, 2015). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Motivasi dan Kepemimpinan

Motivasi Dan Kepemimpinan Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah : Sumber Daya Manusia  Dosen Pengampu : Dr. H. Abdul Choliq, MT.,...