Identitas Nasional dan Globalisasi di Indonesia
Assalamu’alaikum sobat, berikut
merupakan Identitas Nasional dan
Globalisasi di Indonesia. silahkan disimak selengkapnya.
Kepribadian
nasional atau jati diri nasional adalah jatidiri yang dimiliki suatu bangsa.
Kepribadian atau jati diri bangsa Indonesia akan berbeda dengan kepribdian atau
jati diri bangsa Australia, bangsa Amerika dan lain-lain. Kepribadian atau jati
diri nasional itu akan kita adopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai
agama yang kita yakini kebenarannya. Jika ada orang yang mngatakan bahwa
bbangsa indonesia adalah bangsa yang beradap, bangsa yang berbudaya, bangsa
yang beretika, maka ituah yang kita katakan kpribadian atau jati diri nasional
bangsa Indonesi. Jika dalam kehidupan sehari-hari kita tidak mengindahkan
nilai-nilai moral dan nilai etika, maka kit tidak dpat dikatakan sebagai
seorang yang memiliki kepribadian atau jatidiri nasional. Sopan-santun,
ramah-tamah adalah salah satu dari sekian banyak dri jatidiri nasional kita.
Jatidiri semacam ini harus kita upuk dan kita lestariikan, sehingga kita tetapp
digolongkan oleh bangsa ini sebagai suku bangsa ang beradab.
Identitas nasional yang itu terbentuk karena kita merasa
bahwa kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama, dan
penderitaan yang sama. Pada masa sebelum kemerdekaa bangsa Indonesia mempunyai
pengalaman yang sama dan juga mempunyai sejarah yang sama dalam mengusir
penjajah dari Idonesia. Pengalaman yang begituu pahit iilah yang membuat bangsa
ndonesiaa yang terdiri dari berbgai kelompok yang berbeda, suku bangsa yang
berbeda, budaya yang berbeda dan gma yang berbeda mewujudkan suatu keinginan
bersama dalam mengusir penjajah. Pengalaman inilah yang membentuk suatu identitas nasional. Identitas nasional ini
juga tebentuk melalui saling adanya kerjasama antara identitas kelompok yang
satu dengan identitas kelompok yang lain. Meskipun kelompok yang satu mempunyai
banyak perbedaan, namun keinginan kuat diantara mereka untuk salg merekatkan
kelompoknya dengan kelompok yang lain dapat juga membentuk identitas nasioal.
Sebagai
mana yang dikatakan oleh Leo Suryadinata (1999:150) bahwa indonesia adalah
negara Indonesia adalah negara yang multietnis dan multiagama. Indonesia
dikatakan sebagai bangsa yang plural, karena Indonesia memiliki berbagai macam
suku, agama, bahasa dan budaya.
1.Suku
Bangsa
Suku
bangsa adalah ggolongan sosial yang khusus, yang askriptif (ada sejak
kelairan), yang sama corakna dengan golongan umur dan jenis kelamin. Ciri-ciri
yang umum dan mendasar bekenaan dengan asal mula manusia, yang digunkan sebagai
acuan bagi identitas atau jati diri pribadi atau kelompoknya yang tidak dapat
dengan seenaknya dibuang atau ditiadakkan, walaupun dapat disimpan atau tidak
digunakan dalam interaksi berlaku. Karena ciri-ciri tersebut melekat seumur
hidup bersaman dengan keberadaannya sejak lahir (Barth 1969: 9-38 dan Suparlan,
1999).
Di
Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnisyang
menggunakan tidak kurang dari 300 dialek. Populasi peduduk Indonesia sekarag
ini iperkirakan 210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan 50% nya beretnis
Jawa. Mereka adalah kekuatan dominan dalam birokrasi, militer dan poitik
Indonesia. Tiga orang mantan presiden Indonesia, hanya satu orang saja yang
bukan orag jawa. Kira-kia 75% posisi pengambil keputusan didalam militer
Indonesi berada ditangan orang Jawa. Kampung halaman orang Jawa adalah Jawa
Tengah dan Jawa Timur.etnis Sunda juga ditemukan di Jawa (Jawa Barat), tai
jumlah mereka hanya 14,5% dari populasi keseluruhan bangsa Indonesia. Indonesia adalah salah satu dari negara di
dunia yang memiliki banyak suku bangsa, bahasa, agamma dan budaya. Oleh karena
itu Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terjadi disintegrasi
bangsa.
Karena
indonesia diktakan sebagai negara yag memiiki banyak suku bangsa, maka
Indonesia dianggap sebagai negara yang rawan konflik. Sebagai contoh,
ertentangan antar warga di Ambon yang samai sekarang ini belum dapat
diselesaikan. Perkelahian antara suku Madura dan Dayak di Kalimantan Barat, dan
daerah-daerah ain yag juga mempunyai kasus yang sama.
2.
Agama
Agama-agama yang ada di Indonesia: Islam, Kristen
Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada
zaman Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi di Indonesi, sedangkan kelima
agama lainnya diakui secara resmi oleh pemerintahan Orde Baru. Pada zaman
pemerintahan Gus Dur, istilah agama resmi dan tidak resmi dihapuskan. Menurut
Gus Dur yang mengetahui apakah suatu agama dapat dikatakan sebuah agama atau
bukan, bukankah negara tapi adalah penganutnya sendiri (kompas,18 dan 19 Maret
2000).
Karena Indonesia merupakan negara yang multi agama, maka
Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disentegrasi
bangsa. Banyak gejala disentegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini
melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya.akan tetapi, isu agama adalah salah
satu isu yang mudah menciptakan konflik.Sikap saling menghormati dan saling
mengharga, dapat memungkinkan orang dari agama-agama yang berbeda bersama-sama
berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang diterima mausia dari
Tuhan.
3.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah pegetahuan manusia sebagai mahluk
sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat, model-modelengetahuan, yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menginterpretasi
dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai referensi atau
pedoman untuk bertindak (dama bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi (Suparlan, 1986:1). Kebudayaan adalah
milik masyarakat, sedangkan individu-individu yang menjadi warga masyarakat tersebut mempunyai
pengetahuan kebudyaan. Harus juga dibedakan antara budaya dan kebudayaan dalam
ungkapan sehari-hari. Menurut E.K.M.Masinambow (1999) yang dimaksud “budaya”
adalah nilai-nilai dan adat kebiasaa, sedangkan kebudayaan adalah suatu
kompleks gejala termasuk nilai-nilai dan adat kebiasaan yang mmperlihatkan
kesatuan sistematik. Jika kita katakan bahwa Indonesia tidak kurang dari 500
suku bangsa Indonesia itu bermacam-macam, karena setiap suku bangsa memiliki
kebudayaan yang berbeda-beda. Meskipun kita memiliki suku bangsa yang
berbeda-beda dan kebudayaan bermacam-macam tentu saja kita tidak ingin melihat
perbedaan tersebut sebagai penghambat untuk kita bersatu, jusrtu dengan adanya
pebedaan itu memberiakan motivasi kepada kita untuk menjadi bangsa yang bersatu
dan bukan bangsa yang terpecah-pecah adanya perbedaan.
4.
Bahasa
Bahasa Indonesia dipopulerkan pertama kali dalam pers
kaum nasionalis ketika munculnya negara kemerdekaan Indonesia, kemudian bahasa
tersebut menyebar dan berkembang selama pendudukan jepang. Semua surat kabar
terkemuka, siaran radio dan siaran TV menggunakan bahasa Indonesia selama tahun
1965-1967, hanya tiga yang diteerbitkan dalam bahasa etnis. Di Medan, misalnya,
beredar tiga surat kabar yang dimiliki orang Batak, tetapi semuanya menggunakan
bahasa Indonesia. Penerbitnya, mengatakan, orang Batak di Medan tidak mau
membeli koran yang diterbitkan dalam bahasa Batak.
Diterimanya bahasa nasional oleh para tokoh nasional
sebelum dan sesudah PD II membantu berkembangnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu disebut bahasa nasional belum digunakan untuk
menyambut bahasa Indonesia. Pada
tahun 1928, ketika berlangsung Kongres Pemuda Indonesia kedua di Jakarta, kaum
nasionalis Indonesia yang ‘sekuler’
dari berbagai wilayah berhasil merumuskan Sumpah Pemuda yang sangat terkenal
itu, yang menyatakan bahwa mereka adalah bahasa
Indonesia dan bertanah air satu tanah air Indonesia. Setelah mengucapkan
Sumpah Pemuda tersebut ditetapkanlah lagu kebangsaan dan berbeda kebangsaan.
Sejumlah organisasi Islam menolak menandatangani sumpah tersebut karena
kebangsaan yang dianjurkan kaum nasionalis adalah kebangsaan yang ‘sekuler’.
Namun, setelah perang secara diam-diam mereka menyetujui simbol-simbol
kebangsaan ini, kecuali kaum muslimin radikal yang berupaya mendirikan sebuah
negara Islam.
5.
Kasta dan Kelas
Kasta adalah pembagian sosial atas dasar agama. Dalam
agama Hindu, para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta. Kasta yang
tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniawan) dan kasta yang terendah
kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah biasanya
tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tinggi dan begitu juga sebaliknya.
Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang
dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang
dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi,
sejauh kesempatan ini tergantung dari dipunyai atau tidak dipunyai milik yang
dapat dimanfaatkan dipasaran barang-barang atau pasaran kerja.
Disamping kelas ini yang dibicarakan Weber di atas, juga
terdapat kelas-kelas berdasarkan pendapatan. Mereka yang termasuk dalam
kelompok ini adalah kaum pengusaha, kaum emegang profesi-profesi bebas dan kaum
pekerja. Sedangkan kelas-kelas sosial ialah mencakup semua situasi kelas dimana
baik mobilitas antar generasi memungkinkan di antara kelas-kelas tersebut, dan
hal semacam ini merupakan hal yang biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar